PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagain Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra
PP Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagain Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 1952
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 1952
Berlaku Tanggal
12 Agustus 1952
Sumber
LN. 1952/48, TLN No 263 LL BPHN : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1953 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 (“Peraturan Tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Selatan dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra”, Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 48)
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1951 tentang Pembekuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dewan Pemerintah Daerah Sulawesi-Selatan, Persiapan Pembubaran Daerah Sulawesi-Selatan Dan Pembagian Wilayahnya Dalam Lingkungan Daerah Otonom Propinsi Sulawesi
Peraturan pembentukan Gabungan Sulawesi Selatan atau “Daerah Sulawesi Selatan” tanggal 18 Oktober 1948, yang telah disahkan dengan Penetapan Residen Sulawesi Selatan tanggal 12 Nopember tahun 1948; b. Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 22 September 1951 Nr Des. 1/1 4/4;
Download Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1952 melalui link di bawah ini: