PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1954 Tentang Hak Kekuasaan untuk Memberikan Kenaikan Gaji yang Tertentu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
34 Tahun 1954
Tahun
1954
Tentang
PP Tentang Hak Kekuasaan untuk Memberikan Kenaikan Gaji yang Tertentu
Ditetapkan Tanggal
21 April 1954
Diundangkan Tanggal
03 Mei 1954
Berlaku Tanggal
01 Mei 1954
Sumber
LN. 1954/Nomor 55, TLN. Nomor 574, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1958 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1954 (Lembaran Negara Nomor 55 Tahun 1954) Tentang Hak Kekuasaan untuk Memberikan Gaji yang Tertentu
Download Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.