Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1986 Tentang Pembentukan Kota Administratif Metro
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan data wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Lampung umumnya dan wilayah Kecamatan Metro di Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah pada khususnya, maka dipandang perlu untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan wilayah secara khusus guna menjamin terpenuhinya kebutuhan aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Metro;
- bahwa perkembangan dan kemajuan wilayah Kecamatan Metro telah menunjukkan ciri dan sifat penghidupan perkotaan, yang memerlukan pembinaan serta pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara khusus;
- bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (4) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, pembentukan Kota Administratif Metro perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
34 Tahun 1986
Tahun
1986
Tentang
PP Tentang Pembentukan Kota Administratif Metro
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
14 Agustus 1986
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1986/NO.50, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.