PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
21 September 1995
Diundangkan Tanggal
21 September 1995
Berlaku Tanggal
21 September 1995
Sumber
LN.1995/NO.57, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma
Download Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995 melalui link di bawah ini: