Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) dan Pasal 23D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai tindakan antidumping, tindakan imbalan, dan tindakan pengamanan perdagangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
34 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
PP Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan

Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
04 Juli 2011

Berlaku Tanggal
04 Juli 2011

Sumber
LN.2011/NO.66, TLN.2011/NO.5225, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1996 tentang Bea Masuk Antidumping Dan Bea Masuk Imbalan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.