PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1949 Tentang Pemberian Pensiun kepada Janda (Anak-Anaknya) Pegawai Negeri yang Meninggal Dunia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
35 Tahun 1949
Tahun
1949
Tentang
PP Tentang Pemberian Pensiun kepada Janda (Anak-Anaknya) Pegawai Negeri yang Meninggal Dunia
Ditetapkan Tanggal
25 Desember 1949
Diundangkan Tanggal
26 Desember 1949
Berlaku Tanggal
01 Januari 1950
Sumber
sipuu.setkab.go.id
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1950 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1949
Download Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1949 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.