PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1962 Tentang Penambahan dan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 1961 (Lembaran-Negara Tahun 1961 Nomor 124) Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Industri Kimia (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran-Negara Nomor 2520)
PP Tentang Penambahan dan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 1961 (Lembaran-Negara Tahun 1961 Nomor 124) Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Industri Kimia (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran-Negara Nomor 2520)
Ditetapkan Tanggal
23 November 1962
Diundangkan Tanggal
23 November 1962
Berlaku Tanggal
23 November 1962
Sumber
LN. 1962/Nomor 92, TLN. Nomor 2520, LL : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Industri Kimia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1962 melalui link di bawah ini: