PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996 Tentang Perubahan PP 36-1997 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP 19-1988
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
35 Tahun 1996
Tahun
1996
Tentang
PP Tentang Perubahan PP 36-1997 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP 19-1988
Ditetapkan Tanggal
04 Juni 1996
Diundangkan Tanggal
04 Juni 1996
Berlaku Tanggal
04 Juni 1996
Sumber
LN.1996/NO.52, TLN.1996/NO.3640, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Peraturan Daerahgangan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Peraturan Daerahgangan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Peraturan Daerahgangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Peraturan Daerahgangan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.