PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996 Tentang Perubahan PP 36-1997 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan PP 19-1988
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Peraturan Daerahgangan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Peraturan Daerahgangan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Peraturan Daerahgangan
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Peraturan Daerahgangan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996 melalui link di bawah ini: