Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 14, Pasal 30 ayat (4), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat -(‘1:), Pasal 33 ayat (7), Pasal 36 ayat (4), dan Pasal 38 ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
35 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
PP Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2010
Diundangkan Tanggal
12 Februari 2010
Berlaku Tanggal
12 Februari 2010
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 43
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5115
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5115
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.