Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/daerah

PP Nomor 35 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penghapusan Piutang Negara/ Daerah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara memerlukan optimalisasi penyelesaian Piutang Negara yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri/ rekening dana investasi/rekening pembangunan daerah dan penyelesaian Piutang Negara/ Daerah yang tidak dapat diserahkan pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
35 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
PP Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/daerah

Ditetapkan Tanggal
06 September 2017

Diundangkan Tanggal
11 September 2017

Berlaku Tanggal
11 September 2017

Sumber
LN.2017/NO.201, TLN.2017/NO.6119, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah

Download Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 35 Tahun 2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.