PP Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar
Ditetapkan Tanggal
23 November 1962
Diundangkan Tanggal
23 November 1962
Berlaku Tanggal
23 November 1962
Sumber
LN. 1962/Nomor 94, TLN. Nomor 2521, LL : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Sabang Merauke, PN, Barata Dan Perusahaan Negara pelaksanaan Pembangunan Proyek – Proyek Industri dasar menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1964 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemrintah Nomor 36 Tahun 1962 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar
Download Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1962 melalui link di bawah ini: