PP Tentang Penetapan Badan Penyelenggara Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Ditetapkan Tanggal
22 September 1995
Diundangkan Tanggal
22 September 1995
Berlaku Tanggal
22 September 1995
Sumber
LN.1995/NO.59, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Tenaga Kerja Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1995 melalui link di bawah ini: