Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1), Pasal 30, Pasal 43, dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
36 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
PP Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2004

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2004

Berlaku Tanggal
14 Oktober 2004

Sumber
LN.2004/NO.124, TLN.2004/NO.4436, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi

Download Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.