Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1), Pasal 30, Pasal 43, dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
36 Tahun 2004
Tahun
2004
Tentang
PP Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2004
Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2004
Berlaku Tanggal
14 Oktober 2004
Sumber
LN.2004/NO.124, TLN.2004/NO.4436, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi
Download Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.