Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Jabatan yang Tidak Boleh Dirangkap oleh Hakim Agung dan Hakim
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
36 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
PP Tentang Jabatan yang Tidak Boleh Dirangkap oleh Hakim Agung dan Hakim
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2011
Diundangkan Tanggal
22 Juli 2011
Berlaku Tanggal
22 Juli 2011
Sumber
LN.2011/NO.72, TLN.2011/NO.5228, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1993 tentang Larangan Perangkapan Jabatan Hakim Agung Dan Hakim
Download Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.