Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Jabatan yang Tidak Boleh Dirangkap oleh Hakim Agung dan Hakim

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
36 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
PP Tentang Jabatan yang Tidak Boleh Dirangkap oleh Hakim Agung dan Hakim

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2011

Berlaku Tanggal
22 Juli 2011

Sumber
LN.2011/NO.72, TLN.2011/NO.5228, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1993 tentang Larangan Perangkapan Jabatan Hakim Agung Dan Hakim

Download Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.