Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1954

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1954 Tentang Pemberian Honorarium kepada Para Ketua (Pengganti) Para Jaksa (Pengganti) dan Para Panitera (Pengganti) pada Pengadilan Kejaksaan Ketentaraan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
37 Tahun 1954

Tahun
1954

Tentang
PP Tentang Pemberian Honorarium kepada Para Ketua (Pengganti) Para Jaksa (Pengganti) dan Para Panitera (Pengganti) pada Pengadilan Kejaksaan Ketentaraan

Ditetapkan Tanggal
24 April 1954

Diundangkan Tanggal
08 Mei 1954

Berlaku Tanggal
01 Januari 1954

Sumber
LN. 1954/Nomor 58, TLN. Nomor 579, LLBPHN : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. eraturan Menteri Pertahanan Nomor A/MP/218/51 tanggal 29 Mei 1951 sebagaimana kemudian telah dirobah dan ditambah

Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:

Download PDF (38.79 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.