Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1954

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1954 Tentang Pemberian Honorarium kepada Para Ketua (Pengganti) Para Jaksa (Pengganti) dan Para Panitera (Pengganti) pada Pengadilan Kejaksaan Ketentaraan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
37 Tahun 1954
Tahun
1954
Tentang
PP Tentang Pemberian Honorarium kepada Para Ketua (Pengganti) Para Jaksa (Pengganti) dan Para Panitera (Pengganti) pada Pengadilan Kejaksaan Ketentaraan
Ditetapkan Tanggal
24 April 1954
Diundangkan Tanggal
08 Mei 1954
Berlaku Tanggal
01 Januari 1954
Sumber
LN. 1954/Nomor 58, TLN. Nomor 579, LLBPHN : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. eraturan Menteri Pertahanan Nomor A/MP/218/51 tanggal 29 Mei 1951 sebagaimana kemudian telah dirobah dan ditambah

Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:

Download PDF (38.79 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More