Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2001

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2001

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2001 Tentang Penghentian Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri, Hakim, dan Pejabat Negara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
37 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
PP Tentang Penghentian Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri, Hakim, dan Pejabat Negara

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2001

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2001

Berlaku Tanggal
18 Mei 2001

Sumber
LN.2001/NO.60, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2000 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri, Hakim Dan Pejabat Negara

Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.