Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2001 Tentang Penghentian Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri, Hakim, dan Pejabat Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
37 Tahun 2001
Tahun
2001
Tentang
PP Tentang Penghentian Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri, Hakim, dan Pejabat Negara
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2001
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2001
Berlaku Tanggal
18 Mei 2001
Sumber
LN.2001/NO.60, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2000 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri, Hakim Dan Pejabat Negara
Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.