Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3), Pasal 51 ayat (2), Pasal 53 ayat (4), Pasal 55 ayat (4), Pasal 56 ayat (2), Pasal 57 ayat (3), Pasal 61 ayat (2), Pasal 62 ayat (2), Pasal 63 ayat (2), Pasal 64 ayat (2), Pasal 74 ayat (5), dan Pasal 76 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Dosen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
37 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
PP Tentang Dosen

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2009

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2009

Berlaku Tanggal
26 Mei 2009

Sumber
LN. 2009 No. 76, TLN No. 5007, LL SETNEG : 36 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.