Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
37 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
PP Tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 73
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5229

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.