PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Asuransi Kerugian
Ditetapkan Tanggal
06 November 1980
Diundangkan Tanggal
06 November 1980
Berlaku Tanggal
06 November 1980
Sumber
LN. 1980/ Nomor 62, LL Setkab : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1980 melalui link di bawah ini: