Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan

PP Nomor 39 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk lebih memberikan rasa keadilan dalam pengenaan sanksi administrasi berupa denda terhadap pengguna jasa kepabeanan dalam memenuhi kewajiban kepabeanan dalam mendorong perkembangan dunia usaha sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Kepabeanan, perlu dilakukan perubahan mengenai ketentuan pengenaan sanksi administrasi berupa denda di bidang kepabeanan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
39 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2019

Berlaku Tanggal
15 Juli 2019

Sumber
LN.2019/NO.100, TLN.2019/NO.6352, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Kepabeanan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 39 Tahun 2019

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.