Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1947

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1947 Tentang Mengadakan Mahkamah Tentara Luar Biasa di Purwakarta, Sukabumi, Sibolga dan Kotaraja.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1947

EntitasPemerintah Pusat
JenisPeraturan Pemerintah (PP)
Nomor4 Tahun 1947
Tahun1947
TentangPP Tentang Mengadakan Mahkamah Tentara Luar Biasa di Purwakarta, Sukabumi, Sibolga dan Kotaraja.
Tanggal Ditetapkan14 Maret 1947
Tanggal Diundangkan14 Maret 1947
Berlaku Tanggal14 Maret 1947
Sumberkemenkumham.go.id

Download Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1947 melalui link di bawah ini:

Download PDF (42.92 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.