PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1954 Tentang Mengubah Keputusan Pemerintah Tanggal 15 Juli 1940 No.1 (Staatsblad 1940 Nomor 379) Mengenai Peraturan Devisen
PP Tentang Mengubah Keputusan Pemerintah Tanggal 15 Juli 1940 No.1 (Staatsblad 1940 Nomor 379) Mengenai Peraturan Devisen
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 1953
Diundangkan Tanggal
05 Januari 1954
Berlaku Tanggal
04 Februari 1952
Sumber
LN. 1954/Nomor 7, TLN. Nomor 495, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1960 tentang Perubahan Keputusan Pemerintah Nomor 1Z Tahun 1940 (STAATSBLAD 1940 NO. 379) Mengenai Peraturan Devisen
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1952 tentang Mengubah Keputusan Pemerintah 15 Juli 1940 Nr 1 (Staatsblad 1940 Nomor 379) Mengenai Peraturan Devisen.
Download Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1954 melalui link di bawah ini: