PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1958 Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Pejabat yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden sebagai yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1957 (Lembaran-Negara 1957 Nomor 1)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
4 Tahun 1958
Tahun
1958
Tentang
PP Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Pejabat yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden sebagai yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1957 (Lembaran-Negara 1957 Nomor 1)
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 1958
Diundangkan Tanggal
28 Januari 1958
Berlaku Tanggal
06 Januari 1958
Sumber
LN. 1958/Nomor 7, TLN. Nomor 1529, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1959 tentang Kedudukan Keuangan Presiden, Wakil Presiden dan Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Republik Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.