Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1987 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Istaka Karya
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1987 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. lstaka Karya maka dipandang perlu untuk menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal Saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Istaka Karya;
- bahwa tanah dan bangunan yang saat ini berada di bawah pengelolaan Departemen Pekerjaan Umum yang terletak di Jalan Iskandarsyah Raya Nomor 66 Kebayoran Baru Jakarta dapat ditetapkan untuk dijadikan tambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Istaka Karya;
- bahwa pemisahan kekayaan negara tersebut pada huruf b untuk dijadikan tambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Istaka Karya perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
4 Tahun 1987
Tahun
1987
Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Istaka Karya
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 1987
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1987/NO.4, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.