Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1999
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 4 Tahun 1999 |
Tahun | 1999 |
Tentang | PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Bank Pembangunan Daerah di Aceh, Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, Bank Pembangunan Daerah Lampung, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah, Bank Pembangunan Daerah Nusa Tengara Barat, Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, PT Bank Lippo Tbk, dan PT Bank Sembada Artanugroho dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | 18 Januari 1999 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.1999/NO.9, JDIH PERATURAN.GO.ID |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More