Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta II

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
4 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta II

Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2009

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2009

Berlaku Tanggal
16 Januari 2009

Sumber
LN. 2009 No. 17, LL SETNEG : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.