Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta II
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
4 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta II
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2009
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2009
Berlaku Tanggal
16 Januari 2009
Sumber
LN. 2009 No. 17, LL SETNEG : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.