Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak danatau Produk Hewan dalam Hal Tertentu Yang Berasal dari Negara Atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36E ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
4 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
PP Tentang Pemasukan Ternak danatau Produk Hewan dalam Hal Tertentu Yang Berasal dari Negara Atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2016
Berlaku Tanggal
14 Maret 2016
Sumber
LN.2016/NO.46, TLN.2016/NO.5857, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 4 Tahun 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.