PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1990 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Perikanan Negara (Pn. Perikani) Sulawesi Utara/tengah Menjadi Perusahaan Perseroan)
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Perikanan Negara (Pn. Perikani) Sulawesi Utara/tengah Menjadi Perusahaan Perseroan)
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 1990
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 1990
Berlaku Tanggal
22 Agustus 1990
Sumber
LN.1990/NO.54, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1973 tentang Perubahan Atas Pasal 7 Ayat-Ayat (1) Dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2206) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1970 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 70) Dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1971 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 41)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1973 tentang Perubahan Atas Pasal 7 Ayat-Ayat (1) Dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2206) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1970 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 70) Dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1971 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 41)
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1970 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah
Download Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1990 melalui link di bawah ini: