PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, perlu pengaturan mengenai pengadaan, penghunian, pengelolaan dan pengalihan status dan hak atas rumah yang dikuasai Negara.
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu mengatur rumah yang dikuasai Negara dengan Peraturan Pemerintah.
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Rumah Negara
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 1994
Diundangkan Tanggal
09 Desember 1994
Berlaku Tanggal
09 Desember 1994
Sumber
JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri
Download Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:
Download PDF (67 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.