Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012 Tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 dan Pasal 260 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
40 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
PP Tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara

Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2012

Berlaku Tanggal
05 Maret 2012

Sumber
LN.2012/NO.71, TLN.2012/NO.5295, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 40 Tahun 2012

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.