PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Normalisasi dalam Susunan Kementerian-Kementerian.
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Mengadakan Normalisasi dalam Susunan Kementerian-Kementerian.
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 1948
Diundangkan Tanggal
04 Oktober 1948
Berlaku Tanggal
04 Oktober 1948
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1952 tentang Susunan Dan Pimpinan Kementerian-Kementerian Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1952 tentang Susunan Dan Pimpinan Kementerian-Kementerian Republik Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Download PDF (18.8 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Recent Posts
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More