Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1953

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1953 Tentang Kewajiban Melaporkan Perusahaan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1953

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 41 Tahun 1953
Tahun 1953
Tentang PP Tentang Kewajiban Melaporkan Perusahaan
Tanggal Ditetapkan 22 Desember 1953
Tanggal Diundangkan 24 Desember 1953
Berlaku Tanggal
Sumber LN. 1953/Nomor 73, TLN. Nomor 478, LLBPHN : 2 HLM

Download Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.57 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More