PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1957 Tentang PERUBAHAN
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
41 Tahun 1957
Tahun
1957
Tentang
PP Tentang PERUBAHAN
Ditetapkan Tanggal
11 September 1957
Diundangkan Tanggal
21 September 1957
Berlaku Tanggal
01 Mei 1951
Sumber
LN. 1957/Nomor 95, TLN. Nomor 1426, LLBPHN : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Pasal 2 ayat (1c) sub 5e dan 6e dari “Postbesluit Dienststukken 1935” Staatsblad 1934 Nomor 722)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.