Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1982 Tentang Kewajiban dan Tata Cara Penyetoran Pendapatan Pemerintah dari Hasil Operasi Pertamina Sendiri dan Kontrak Production Sharing
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1982 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa kewajiban dan tata cara penyetoran pendapatan Pemerintah dari hasil Operasi Pertamina Sendiri dan Kontrak Production Sharing, termasuk bonus dan retensi (fee), dipandang perlu untuk diatur lebih lanjut;
- bahwa dipandang perlu untuk menetapkan besarnya retensi (fee) serta pengenaan pajak atas retensi (fee) yang diterima Pertamina dalam rangka Kontrak Production Sharing;
- bahwa berhubung dengan itu perlu ditetapkan ketentuan-ketentuan mengenai kewajiban dan tata cara penyetoran pendapatan Pemerintah dari hasil Operasi Pertamina Sendiri dan Kontrak Production Sharing dalam suatu Peraturan Pemerintah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
41 Tahun 1982
Tahun
1982
Tentang
PP Tentang Kewajiban dan Tata Cara Penyetoran Pendapatan Pemerintah dari Hasil Operasi Pertamina Sendiri dan Kontrak Production Sharing
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 1982
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 68
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3239
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3239
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1982 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.