Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXviII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
41 Tahun 1985
Tahun
1985
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXviII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 1985
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 1985
Berlaku Tanggal
01 Oktober 1985
Sumber
LN. 1985 , LL Setkab : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXVIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXII Dan Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan(Persero) PT Perkebunan Nusantara XIV

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)

Download Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:

Download PDF (77.34 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More