PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 Tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
41 Tahun 1996
Tahun
1996
Tentang
PP Tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 1996
Diundangkan Tanggal
17 Juni 1996
Berlaku Tanggal
17 Juni 1996
Sumber
LN.1996/NO.59, TLN.1996/NO.3644, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.