PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 Tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di IndonesiaDETAIL PERATURAN Tentang
PP Tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 1996
Diundangkan Tanggal
17 Juni 1996
Berlaku Tanggal
17 Juni 1996
Sumber
LN.1996/NO.59, TLN.1996/NO.3644, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia Download Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:
Download PDF (52.38 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com , terima kasih.
Recent Posts Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More Accept