PP Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984
Ditetapkan Tanggal
13 November 1985
Diundangkan Tanggal
13 November 1985
Berlaku Tanggal
13 November 1985
Sumber
LN. 1985 Nomor 63, TLN Nomor 3309, LL Setkab : 21 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1994 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984
Download Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1985 melalui link di bawah ini: