PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1948 Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 1947 dari hal Barang-Barang yang Dirampas atas Kekuatan Keputusan Pengadilan, Serta Barang-Barang Bukti yang Tidak Diambil oleh yang Berhak
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
43 Tahun 1948
Tahun
1948
Tentang
PP Tentang Mengadakan Perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 1947 dari hal Barang-Barang yang Dirampas atas Kekuatan Keputusan Pengadilan, Serta Barang-Barang Bukti yang Tidak Diambil oleh yang Berhak
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 1948
Diundangkan Tanggal
07 Oktober 1948
Berlaku Tanggal
07 Oktober 1948
Sumber
bphn.go.id
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1947 tentang Mengurus Barang-Barang yang di Rampas dan Barang-Barang Bukti
Download Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.