PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1974 Tentang Pembubaran Perusahaan Umum Gula Bone dan Penetapan Status Pabrik Gula Bone Sebagai Unit Produksi Perusahaan Perseroan (Persero) Ex Perusahaan Negara Perkebunan XX
PP Tentang Pembubaran Perusahaan Umum Gula Bone dan Penetapan Status Pabrik Gula Bone Sebagai Unit Produksi Perusahaan Perseroan (Persero) Ex Perusahaan Negara Perkebunan XX
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 1974
Diundangkan Tanggal
13 Desember 1974
Berlaku Tanggal
13 Desember 1974
Sumber
LN. 1974/ Nomor 61, LL Setkab : 7 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXII
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1973 tentang Pendirian Perusahaan Umum Gula Bone
Download Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1974 melalui link di bawah ini: