PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1994 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1983 Tentang Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, dan Persyaratan Pengajuan Keberatan, dan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomo
PP Tentang Pencabutan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1983 Tentang Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, dan Persyaratan Pengajuan Keberatan, dan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomo
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 1994
Diundangkan Tanggal
23 Desember 1994
Berlaku Tanggal
01 Januari 1995
Sumber
JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1983 tentang Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, dan Persyaratan Pengajuan Keberatan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1994 melalui link di bawah ini: