Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 Tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 dan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
43 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
PP Tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2005
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2005/NO.115, TLN.2005/NO.4554, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.