Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 4 ayat (6) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
44 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
PP Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2005
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2005
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2005
Sumber
LN.2005/NO.116, TLN.2005/NO.4555, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan Dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas
Download Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.