Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33, Pasal 34 ayat (4), Pasal 45 ayat (3), dan Pasal 46 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
44 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
PP Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2015

Berlaku Tanggal
01 Juli 2015

Sumber
LN.2015/NO.154, TLN.2015/NO.5714, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Download Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 44 Tahun 2015

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.