Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1948

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1948 Tentang Pemberian Pangkat Militer kepada Hakim dan lain Sebagainya dalam Peradilan Ketentaraan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
45 Tahun 1948
Tahun
1948
Tentang
PP Tentang Pemberian Pangkat Militer kepada Hakim dan lain Sebagainya dalam Peradilan Ketentaraan.
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 1948
Diundangkan Tanggal
09 Oktober 1948
Berlaku Tanggal
01 Oktober 1948
Sumber
bphn.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintahan Tahun 1948 Nomor 45 Dari Hal Pemberian Pangkat Militer Kepada Hakim dan Lain-Lain yang Bukan Opsir Tentara

Download Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1948 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More