PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1951 Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Kehewanan kepada Propinsi Sumatera Tengah
PP Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Kehewanan kepada Propinsi Sumatera Tengah
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 1951
Diundangkan Tanggal
23 Juli 1951
Berlaku Tanggal
01 Juli 1951
Sumber
LN 1951/No.64 , TLN Nomor 134, bphn.go.id : 7 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 44, 45, 46, 65 Tahun 1951, Nomor 45, 51 Tahun 1952, Nomor 18 Tahun 1953 dan Nomor 12 Tahun 1954
Download Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1951 melalui link di bawah ini: