PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1974 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 1980
Diundangkan Tanggal
27 Desember 1980
Berlaku Tanggal
01 Januari 1981
Sumber
LN. 1980/ Nomor 73, LL Setkab : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1984 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pensiun Bagi Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Download Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980 melalui link di bawah ini: