Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1986 Tentang Penyesuaian Harga atau Nilai Perolehan Harta Berkenaan Dengan Perubahan Nilai Tukar Rupiah
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan kebijaksanaan Pemerintah di bidang moneter yang telah ditetapkan pada tanggal 12 September 1986 mengenai perubahan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, dipandang perlu memberi kesempatan kepada perusahaan- perusahaan untuk melakukan penyesuaian atas harga atau nilai perolehan harta berwujud yang dimilikinya;
- bahwa pemberian kesempatan untuk melakukan penyesuaian ini bertujuan untuk menyehatkan posisi keuangan perusahaan, dan oleh karena hasil penyesuaian tersebut berkaitan dengan ketentuan perpajakan, maka pelaksanaannya perlu diatur dalam Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
45 Tahun 1986
Tahun
1986
Tentang
PP Tentang Penyesuaian Harga atau Nilai Perolehan Harta Berkenaan Dengan Perubahan Nilai Tukar Rupiah
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
10 Februari 1986
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1986/NO.67, TLN.1986/NO.3341, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.